Rabu, 26 Maret 2014

Pedoman Penggunaan Lambang PMI


Secara visual, lambang/logo PMI terdiri dari logo gram berupa palang simetris yang dikelilingi lima lengkungan setengah lingkaran yang saling menyatu, dan logo type berupa tulisan "Palang Merah Indonesia" atau PMI.

Lambang Palang Merah diadopsi dari lambang bendera Negara Swiss (palang putih berlatar belakang merah), yang kemudian dibalik menjadi palang berwarna merah dengan dasar putih. Pengadopsian Lambang tersebut merupakan penghormatan terhadap Negara Swiss, karena yang pertama kali mendirikan organisasi kepalangmerahan dunia adalah orang-orang yang merupakan warga Negara Swiss.

Lambang Palang Merah kemudian disepakati oleh negara-negara peserta penandatangan Konvensi Jenewa, untuk diberlakukan secara universal sebagai lambang netral yang dapat berfungsi sebagai tanda pengenal dan tanda perlindungan pada saat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi bencana atau konflik.
Lambang Palang Merah berbentuk Palang berwarna merah yang saling menyilang satu sama lain di bagian tengah. Satu mengarah vertikal dan satu lainnya mengarah horizontal dengan ukuran masing-masing simetris dan sama panjang (proporsional).
Lambang Palang Merah harus selalu diletakan di atas dasar warna putih, tidak boleh berada di atas dasar warna lain, dikurangi bentuknya atau ditambah/ditiban dengan tulisan dan gambar lainnya.

Logo gram
Logo gram berupa lengkungan setengah lingkaran yang menyatu, yang diambil dari bentuk bunga melati dan mengelilingi palang simetris adalah cerminan identitas nasional yang bermakna kebersamaan, kolektifitas dan gotong-royong. Simbol ini juga dapat diartikan sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
 
Logo type
Logo type berupa tulisan nama organisasi "Palang Merah Indonesia" atau "PMI" menggunakan huruf Helvetica Neue Black Condensed yang mencerminkan karakter yang kokoh, sigap, dan tegas dalam bertindak, sesuai dengan citra PMI yang baru, yaitu Voluntarism, Professional, Exciting, Responsive, dan Heroic.
Voluntarism (Semangat Sukarela), Professional (bekerja dengan baik dan benar), Exciting (mengerjakan segala sesuatu dengan semangat dan tidak berkeluh kesah), Responsive (sigap dalam memberikan bantuan dan pelayanan), serta Heroic (siap menjalankan misi
kemanusiaan dalam segala macam situasi).
Logo gram dan logo type merupakan satu kesatuan identitas visual organisasi dan tidak dapat dipisahkan.

Sistem Ukuran Logo (Grid System)
Pembuatan logo Palang Merah Indonesia harus mengacu pada Sistem Ukuran Logo (Grid System) Palang Merah Indonesia yang sudah ditetapkan. Hal ini harus dilakukan untuk menjaga konsistensi karakter dan citra organisasi. Struktur logo Palang Merah Indonesia juga harus terlihat dan terbaca dengan jelas pada semua penerapannya. Sistem ukuran mengacu pada simbol palang merah yang dapat dibagi menjadi 5 bujur sangkar yang sisinya berukuran “3x”.
Susunan dan Komposisi Logo 
Tidak dibenarkan menerapkan susunan Logo ini secara terbalik, atau menerapkan jarak ruang kosong antara logo gram dan logo type, termasuk jarak antar kata secara sembarang di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah susunan dan komposisi-komposisi yang benar :

1. Logo Utama
Yang dimaksud dengan Logo Utama di sini adalah penerapan struktur logo dengan penulisan Palang Merah Indonesia secara lengkap.
Logo utama terbagi menjadi dua komposisi yaitu: vertikal dan horizontal.

Logo utama komposisi vertikal yaitu logo gram berada di atas logo type dengan susunan logo type terbaca dari kiri ke kanan. Penggunaan susunan Logo Utama ini sangat diutamakan. 
  

Logo utama komposisi horizontal yaitu logo gram berada di sebelahkiri logo type dengan susunan logo type terbaca dari atas ke bawah. Penggunaan susunan Logo Utama Komposisi Horizontal ini dilakukan apabila secara estetis terlihat lebih baik dari pada logo utama komposisi vertikal.


2. Logo Tambahan 
Yang dimaksud dengan Logo Tambahan di sini adalah penerapan struktur logo dengan penulisan nama organisasi dengan singkatan "PMI". Logo ini khusus dipergunakan untuk materi publikasi dan materi yang memerlukan suatu penempatan identitas yang jelas terbaca baik dari jarak dekat maupun jarak jauh. Seperti halnya logo utama, logo tambahan ini dibuat dalam dua bentuk komposisi yaitu vertikal dan horisontal yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan ruang dari materi publikasi yang akan dibuat dan disesuaikan dengan aturan pada Logo Utama untuk komposisi vertikal dan horisontal. 

Tidak diperbolehkan menambah unsur visual apapun termasuk menambahkan tulisan pada logo PMI yang dapat ditafsirkan sebagai logo baru.
 contoh:




bersambung...

Kamis, 06 Maret 2014

SEJARAH GERAKAN PALANG MERAH

Gerakan Palang Merah berawal dari visi dan tekad satu orang: Henry Dunant. Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino, kota kecil di Italia utara pasukan Austria dan Prancis bertempur sengit. Sore harinya, 40.000 prajurit bergeletakan tewas atau terluka. Henry Dunant, seorang warga Swiss, kebetulan melewati daerah itu untuk suatu urusan bisnis. Ia ngeri menyaksikan ribuan prajurit menderita tanpa pelayanan medis. Ia mengajak penduduk setempat merawat mereka. Dia tekankan bahwa prajurit dari kedua belah pihak harus diberi perawatan yang setara.
Sekembalinya ke Swiss, Dunant menerbitkan sebuah buku berjudul A Memory of Solferino (Kenangan dari Solferino), yang berisi dua usulan:

  • agar pada masa damai didirikan perhimpunan - perhimpunan bantuan kemanusiaan yang memiliki juru rawat yang siap untuk merawat korban luka pada waktu terjadi perang;
  • agar para relawan ini, yang akan bertugas membantu dinas medis angkatan bersenjata, diberi pengakuan dan perlindungan melalui sebuah perjanjian internasional.

Pada tahun 1863, sebuah perkumpulan amal bernama Perhimpunan Jenewa untuk Kesejahteraan Masyarakat membentuk sebuah komisi lima orang untuk mewujudkan gagasan Dunant itu. Beranggotakan Gustave Moynier, Guillaume-Henri Dufour, Louis Appia, Theodore Maunoir, dan Dunant sendiri, komisi ini kemudian mendirikan Komite Internasional Pertolongan Korban Luka, yang kemudian dikenal sebagai Komite Internasional Palang Merah atau ICRC. Mereka lalu terus mengembangkan gagasan Henry Dunant. Atas undangan mereka, 16 negara dan empat lembaga filantropis menghadiri Konferensi Internasional di Jenewa pada tanggal 26 Oktober 1863. Dalam konferensi ini sebuah lambang pembeda, yaitu palang merah di atas dasar putih, diadopsi. Lahirlah Palang Merah.





Sebelum Perang Dunia I


Untuk memformalkan perlindungan dinas medis angkatan bersenjata di medan tempur dan untuk mendapatkan pengakuan internasional atas Palang Merah beserta cita-citanya, Pemerintah Swiss mengundang pemerintah semua negara Eropa, serta Amerika Serikat, Brasil, dan Meksiko, untuk menghadiri sebuah konferensi diplomatik resmi. Enam belas negara mengirim total 26 delegasi ke Jenewa. Pada tanggal 22 Agustus 1864, konferensi ini mengadopsi sebuah perjanjian bernama “Konvensi Jenewa untuk Perbaikan Kondisi Korban Luka dalam Pertempuran Darat,” yaitu perjanjian pertama yang membentuk Hukum Humaniter Internasional. Perwakilan dari 12 negara dan kerajaan menandatangani konvensi ini: Baden, Belgia, Denmark, Perancis, Hesse, Italia, Belanda, Portugal, Prusia, Swiss, Spanyol, dan Württemberg.
Konvensi ini berisi sepuluh pasal, menetapkan untuk pertama kali aturan-aturan yang mengikat secara hukum dan menjamin netralitas dan perlindungan bagi tentara yang terluka, personel medis lapangan, dan lembaga kemanusiaan khusus dalam konflik bersenjata. Selain itu, konvensi juga menetapkan dua persyaratan terkait pengakuan perhimpunan bantuan nasional oleh Komite Internasional:

  • Perhimpunan nasional harus diakui oleh pemerintah nasionalnya sendiri sebagai perhimpunan bantuan sesuai dengan konvensi, dan
  • Pemerintah nasional dari masing-masing negara harus menjadi negara pihak dalam Konvensi Jenewa.

Tidak lama setelah penetapan Konvensi tersebut, perhimpunan nasional pertama didirikan di Belgia, Denmark, Perancis, Oldenburg, Prusia, Spanyol, dan Württemberg. Tahun 1864, Louis Appia dan Charles van de Velde, seorang kapten Angkatan Darat Belanda, menjadi delegasi independen dan netral pertama yang bekerja di bawah simbol Palang Merah dalam konflik bersenjata. Tiga tahun kemudian tepatnya pada tahun 1867, Konferensi Internasional Perhimpunan Bantuan Nasional untuk Perawatan Korban Luka dalam Perang diselenggarakan untuk pertama kali.
Pada tahun 1867, Henry Dunant terpaksa menyatakan bangkrut karena kegagalan bisnis di Aljazair, sebagian karena dia mengabaikan kepentingan bisnisnya selama aktivitas tak kenal lelah-nya untuk Komite Internasional. Kontroversi seputar masalah bisnis Dunant dan opini publik negatif yang berkembang, ditambah dengan konflik berkepanjangan dengan Gustave Moynier, menyebabkan pencopotan Dunant dari posisinya sebagai anggota dan sekretaris. Dia didakwa memalsukan kebangkrutan dan surat perintah penangkapan dikeluarkan. Dunant terpaksa meninggalkan Jenewa dan tidak pernah kembali ke kota asalnya. Pada tahun-tahun berikutnya, perhimpunan nasional didirikan di hampir semua negara di Eropa. Pada tahun 1876, komite mengadopsi nama "Komite Internasional Palang Merah" (ICRC), yang masih menjadi nama resmi hingga saat ini. Lima tahun kemudian, Palang Merah Amerika didirikan atas upaya dari Clara Barton. Semakin banyak negara menandatangani Konvensi Jenewa dan mulai menghormatinya di lapangan selama konflik bersenjata. Dalam waktu yang relatif singkat, Palang Merah mendapatkan momentum besar sebagai sebuah gerakan yang dihormati secara internasional, dan perhimpunan nasional menjadi kian populer sebagai tempat untuk bekerja secara sukarela.
Pada tahun 1906, Konvensi Jenewa 1864 direvisi untuk pertama kali. Satu tahun kemudian, Konvensi Den Haag X, diadopsi pada Konferensi Perdamaian Internasional Kedua di Den Haag, memperluas ruang lingkup Konvensi Jenewa untuk perang di laut. Sesaat sebelum pecahnya Perang Dunia Pertama pada tahun 1914, 50 tahun setelah berdirinya ICRC dan pengadopsian Konvensi Jenewa pertama, sudah ada 45 perhimpunan bantuan nasional di seluruh dunia. Gerakan telah menjangkau luar Eropa dan Amerika Utara hingga ke Amerika Tengah dan Selatan (Argentina, Brazil, Chili, Kuba, Meksiko, Peru, El Salvador, Uruguay, Venezuela), Asia (Republik Cina, Jepang, Korea, Siam), dan Afrika (Republik Afrika Selatan).


 Perang Dunia I

Selama berkecamuknya Perang Dunia I (8 Juli 1914 – 10 Nopember 1918) perhimpunan Palang Merah Nasional, terutama di Eropa,mengemban tugas yang sangat berat. Perang yang menelan korban kurang lebih 12 juta orang berlangsung pada saat di mana masih kurangnya hukum-hukum Internasional yang dapat mengendalikan dan mengawasi perilaku perang dari negara-negara yang terlibat. Lambang Palang Merah terlihat di mana-mana sebagai tanda betapa pentingnya peran Palang Merah sebagai suatu organisasi kemanusiaan pada saat trjadinya persengketaan bersenjata.
Setelah berakhirnya PD I timbul pemikiran untuk membentuk Liga perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah guna mengkoordinasikan usaha-usaha yang diarahkan pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia.
Pada bulan April 1919, bertempat di gedung CERCLE NAUTIQUE, Cannes, Prancis, diselenggarakan Konperensi Kesehatan Internasional yang diikuti oleh berbagai negara. Pada Konperensi itu, Ketua Komite Bantuan untuk Korban Perang (War Council) Palang Merah Amerika, P. Davison, mengajukan proposal tentang pembentukan Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang didukung oleh perwakilan dari Palang Merah Prancis, Inggris, Italia dan Jepang.
Konperensi dipimpin oleh Profesor EILE ROUX, Direktur PASTEUR INSTITUTE, yang ternyata menyetujui dan mendukung ide tersebut. Tanpa mengalami banyak kesulitan, pada tanggal 5 Mei 1919 terbentuklah LIGA PERHIMPUNAN PALANG MERAH. Pada saat pembentukan itu pesertanya barulah terdiri dari negara-negara pendiri yaitu Palang Merah Nasional Amerika, Prancis, Inggris, Italia dan Jepang, walaupun sudah terdapat 28 perhimpunan Nasional yang mendapat pengakuan ICRC dari 52 perhimpunan yang ada di seluruh dunia.
Pada tahun 1991 nama LIGA PERHIMPUNAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH disempurnakan menjadi FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH.



Federasi Intrnasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah komponen dari Gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah Internasional,yang mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri. Hingga pertengahan tahun 1977 sebanyak 171 perhimpunan nasional telah menjadi anggota federasi setelah terlebih dulu mendapat pengakuaan dari ICRC.
Fungsi dan Tugas Federasi menurut Anggaran Dasarnya adalah sebagai berikut:

  1. Mendorong dan memajukan berdirinya suatu perhimpunan nasional dari setiap negara.
  2. Memberikan bantuan dengan segala cara yang dapat dilakukan kepada para korban bencana.
  3. Membantu perhimpunan nasional dalam kesiagaan pertolongan terhadap korban bencana alam termasuk pengaturannya.
  4. Bertindak sebagai badan penghubung, koordinator dan pendidik di antara perhimpunan-perhimpunan nasional dan memberikan bantuan yang mungkin dibutuhkan mereka.
  5. Mengatur dan mengkoordinasikan bantuan internasional secara langsung dan sesuai dengan ketentuan serta prinsip-prinsip internasional.

Perang Dunia II


Dasar hukum kegiatan ICRC selama Perang Dunia II adalah Konvensi Jenewa yang direvisi tahun 1929. Kegiatan ICRC mirip dengan yang dilakukannya selama Perang Dunia I: mengunjungi dan memantau kamp-kamp POW, mengorganisir bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil, dan mengatur pertukaran berita terkait tawanan dan orang-orang hilang. Di akhir perang, 179 delegasi telah melakukan 12.750 kunjungan ke kamp POW di 41 negara. Badan Informasi Pusat tentang Tawanan Perang memiliki 3.000 staf, indeks kartu penelusuran tawanan memuat 45 juta kartu, dan 120 juta pesan dipertukarkan oleh Badan ini. Salah satu kendala utama adalah Palang Merah Jerman yang dikendalikan Nazi menolak mematuhi statuta Jenewa termasuk pelanggaran secara terang-terangan seperti deportasi keturunan Yahudi dari Jerman dan pembunuhan massal yang dilakukan di kamp-kamp konsentrasi yang dijalankan oleh pemerintah Jerman. Selain itu, dua aktor besar lain yang terlibat dalam konflik, Uni Soviet dan Jepang, bukan negara pihak pada Konvensi Jenewa 1929 dan secara hukum tidak diwajibkan mematuhi aturan-aturan konvensi.
Selama perang, ICRC gagal membuat kesepakatan dengan Nazi Jerman tentang perlakuan terhadap tahanan di kamp konsentrasi, dan akhirnya memilih untuk tidak memberi tekanan guna menghindari terganggunya kegiatan-kegiatannya dengan POW. ICRC juga gagal memberi respon atas informasi yang dapat dipercaya mengenai kamp-kamp pemusnahan dan pembunuhan massal orang Yahudi di Eropa. Ini masih dianggap sebagai kegagalan terbesar ICRC dalam sejarahnya. Setelah November 1943, ICRC mendapat izin untuk mengirim paket kepada tahanan di kamp konsentrasi bagi yang nama dan lokasinya sudah diketahui. Karena tanda terima paket-paket tersebut sering kali ditandatangani oleh penghuni lain, ICRC berhasil mendata identitas sekitar 105.000 tahanan di kamp-kamp konsentrasi dan mengantar sekitar 1,1 juta paket, terutama ke kamp Dachau, Buchenwald, Ravensbrück, dan Sachsenhausen.
Pada tanggal 12 Maret 1945, Presiden ICRC Jacob Burckhardt mendapat pesan dari Jenderal SS Ernst Kaltenbrunner yang menerima permintaan ICRC untuk mengijinkan delegasi ICRC mengunjungi kamp-kamp konsentrasi. Perjanjian ini terikat oleh persyaratan bahwa delegasi harus tinggal di kamp-kamp sampai akhir perang. Sepuluh orang delegasi, di antaranya Louis Haefliger (Mauthausen Camp), Paul Dunant (Theresienstadt Camp) dan Victor Maurer (Dachau Camp), menerima penugasan tersebut dan mengunjungi kamp-kamp. Louis Haefliger mencegah pengusiran paksa atau peledakan Mauthausen-Gusen dengan memperingatkan pasukan Amerika, sehingga berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 60.000 tahanan. Tindakannya dikutuk oleh ICRC karena dianggap bertindak tidak tepat dan berdasarkan keinginannya sendiri sehingga mempertaruhkan netralitas ICRC. Baru pada tahun 1990, reputasinya akhirnya direhabilitasi oleh Presiden ICRC Cornelio Sommaruga.
Contoh lain dari spirit kemanusiaan yang luar biasa adalah Friedrich Born (1903-1963), seorang delegasi ICRC di Budapest yang menyelamatkan 11.000 hingga 15.000 orang Yahudi di Hongaria. Marcel Junod (1904-1961), seorang dokter dari Jenewa, adalah salah satu delegasi terkemuka lainnya selama Perang Dunia Kedua. Cerita tentang pengalamannya, termasuk kisahnya sebagai salah satu orang asing pertama yang mengunjungi Hiroshima setelah bom atom dijatuhkan, bisa dibaca dalam buku Warrior without Weapon.
Pada tahun 1944, ICRC menerima Hadiah Nobel Perdamaian kedua. Seperti pada Perang Dunia I, hadiah ini juga menjadi satu-satunya Nobel Perdamaian yang diberikan selama periode utama Perang Dunia Kedua, 1939 sampai 1945. Di akhir perang, ICRC bekerja sama dengan perhimpunan nasional Palang Merah untuk mengatur bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang paling parah kondisinya. Tahun 1948, Komite mengeluarkan sebuah laporan kajian kegiatan-kegiatan selama perang, dari tanggal 1 September 1939 sampai 30 Juni 1947. Sejak Januari 1996, arsip ICRC untuk periode ini dibuka untuk penelitian akademik dan publik.

Pasca Perang Dunia II


Pada tanggal 12 Agustus 1949 revisi lanjutan atas dua Konvensi Jenewa sebelumnya diadopsi. Konvensi tambahan tentang "Perbaikan Kondisi Angkatan Perang di Laut yang Luka, Sakit dan Korban Kapal Karam", kini disebut Konvensi Jenewa kedua, dibawa dalam payung Konvensi Jenewa sebagai pengganti Konvensi Den Haag 1907 X. Konvensi Jenewa 1929 mengenai "Perlakuan terhadap Tawanan Perang" mungkin menjadi Konvensi Jenewa kedua dari sudut pandang sejarah (karena konvensi itu sebenarnya dirumuskan di Jenewa), tapi setelah 1949 disebut Konvensi ketiga karena secara kronologis dirumuskan setelah Konvensi Den Haag. Merespon pengalaman Perang Dunia II, Konvensi Jenewa Keempat, sebuah Konvensi baru tentang "Perlindungan Penduduk Sipil pada Masa Perang," ditetapkan. Selain itu, Protokol Tambahan I dan Protokol Tambahan II tanggal 8 Juni 1977 dimaksudkan untuk membuat konvensi tersebut berlaku dalam konflik internal seperti perang sipil. Protokol Tambahan III Konvensi Jenewa 1949 yang mengatur mengenai lambang pembeda tambahan dengan menambahkan lambang baru, kristal merah, diadopsi pada tahun 2005. Saat ini, empat konvensi dan protokol tambahan berisi lebih dari 600 pasal, perluasan yang luar biasa jika dibandingkan dengan hanya 10 pasal dalam konvensi pertama tahun 1864.
Dalam perayaan seabad ICRC pada tahun 1963, ICRC dan Liga Perhimpunan Palang Merah, mendapat Hadiah Nobel Perdamaian ketiga. Sejak tahun 1993, orang-orang non-Swiss diperbolehkan bekerja sebagai delegasi ICRC di luar negeri, tugas yang sebelumnya dibatasi hanya untuk warga negara Swiss. Sejak saat itu, kuota staf yang bukan warga negara Swiss telah meningkat sekitar 35%.
Pada tanggal 16 Oktober 1990, Majelis Umum PBB memutuskan untuk memberikan status pengamat kepada ICRC untuk sesi-sesi sidang umum dan pertemuan-pertemuan sub-komite, status pengamat pertama yang diberikan kepada organisasi non-pemerintah. Resolusi tersebut diusulkan bersama oleh 138 negara anggota dan diperkenalkan oleh duta besar Italia, Vieri Traxler, untuk mengenang asal mula organisasi tersebut dari Pertempuran Solferino.
ICRC untuk pertama kali mengakhiri sikap bungkam kepada media yang lazim dilakukannya dengan mengutuk Genosida yang terjadi di Rwanda pada tahun 1994. ICRC berupaya mencegah kejahatan yang terjadi di sekitar Srebrenica pada tahun 1995 tetapi kemudian membuat pernyataan, "Kami harus akui kendati berbagai upaya yang kami lakukan untuk membantu ribuan warga sipil yang diusir secara paksa dari kota dan meskipun dedikasi rekan-rekan kami di lapangan, dampak ICRC terhadap tragedi yang terungkap sangat terbatas". ICRC kembali sekali lagi muncul ke publik pada tahun 2007 untuk mengutuk "pelanggaran hak asasi manusia"oleh pemerintah militer Myanmar termasuk kerja paksa, kelaparan, dan pembunuhan pria, wanita, dan anak-anak.

(...Ari...)