Rabu, 26 Maret 2014

Pedoman Penggunaan Lambang PMI


Secara visual, lambang/logo PMI terdiri dari logo gram berupa palang simetris yang dikelilingi lima lengkungan setengah lingkaran yang saling menyatu, dan logo type berupa tulisan "Palang Merah Indonesia" atau PMI.

Lambang Palang Merah diadopsi dari lambang bendera Negara Swiss (palang putih berlatar belakang merah), yang kemudian dibalik menjadi palang berwarna merah dengan dasar putih. Pengadopsian Lambang tersebut merupakan penghormatan terhadap Negara Swiss, karena yang pertama kali mendirikan organisasi kepalangmerahan dunia adalah orang-orang yang merupakan warga Negara Swiss.

Lambang Palang Merah kemudian disepakati oleh negara-negara peserta penandatangan Konvensi Jenewa, untuk diberlakukan secara universal sebagai lambang netral yang dapat berfungsi sebagai tanda pengenal dan tanda perlindungan pada saat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi bencana atau konflik.
Lambang Palang Merah berbentuk Palang berwarna merah yang saling menyilang satu sama lain di bagian tengah. Satu mengarah vertikal dan satu lainnya mengarah horizontal dengan ukuran masing-masing simetris dan sama panjang (proporsional).
Lambang Palang Merah harus selalu diletakan di atas dasar warna putih, tidak boleh berada di atas dasar warna lain, dikurangi bentuknya atau ditambah/ditiban dengan tulisan dan gambar lainnya.

Logo gram
Logo gram berupa lengkungan setengah lingkaran yang menyatu, yang diambil dari bentuk bunga melati dan mengelilingi palang simetris adalah cerminan identitas nasional yang bermakna kebersamaan, kolektifitas dan gotong-royong. Simbol ini juga dapat diartikan sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
 
Logo type
Logo type berupa tulisan nama organisasi "Palang Merah Indonesia" atau "PMI" menggunakan huruf Helvetica Neue Black Condensed yang mencerminkan karakter yang kokoh, sigap, dan tegas dalam bertindak, sesuai dengan citra PMI yang baru, yaitu Voluntarism, Professional, Exciting, Responsive, dan Heroic.
Voluntarism (Semangat Sukarela), Professional (bekerja dengan baik dan benar), Exciting (mengerjakan segala sesuatu dengan semangat dan tidak berkeluh kesah), Responsive (sigap dalam memberikan bantuan dan pelayanan), serta Heroic (siap menjalankan misi
kemanusiaan dalam segala macam situasi).
Logo gram dan logo type merupakan satu kesatuan identitas visual organisasi dan tidak dapat dipisahkan.

Sistem Ukuran Logo (Grid System)
Pembuatan logo Palang Merah Indonesia harus mengacu pada Sistem Ukuran Logo (Grid System) Palang Merah Indonesia yang sudah ditetapkan. Hal ini harus dilakukan untuk menjaga konsistensi karakter dan citra organisasi. Struktur logo Palang Merah Indonesia juga harus terlihat dan terbaca dengan jelas pada semua penerapannya. Sistem ukuran mengacu pada simbol palang merah yang dapat dibagi menjadi 5 bujur sangkar yang sisinya berukuran “3x”.
Susunan dan Komposisi Logo 
Tidak dibenarkan menerapkan susunan Logo ini secara terbalik, atau menerapkan jarak ruang kosong antara logo gram dan logo type, termasuk jarak antar kata secara sembarang di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah susunan dan komposisi-komposisi yang benar :

1. Logo Utama
Yang dimaksud dengan Logo Utama di sini adalah penerapan struktur logo dengan penulisan Palang Merah Indonesia secara lengkap.
Logo utama terbagi menjadi dua komposisi yaitu: vertikal dan horizontal.

Logo utama komposisi vertikal yaitu logo gram berada di atas logo type dengan susunan logo type terbaca dari kiri ke kanan. Penggunaan susunan Logo Utama ini sangat diutamakan. 
  

Logo utama komposisi horizontal yaitu logo gram berada di sebelahkiri logo type dengan susunan logo type terbaca dari atas ke bawah. Penggunaan susunan Logo Utama Komposisi Horizontal ini dilakukan apabila secara estetis terlihat lebih baik dari pada logo utama komposisi vertikal.


2. Logo Tambahan 
Yang dimaksud dengan Logo Tambahan di sini adalah penerapan struktur logo dengan penulisan nama organisasi dengan singkatan "PMI". Logo ini khusus dipergunakan untuk materi publikasi dan materi yang memerlukan suatu penempatan identitas yang jelas terbaca baik dari jarak dekat maupun jarak jauh. Seperti halnya logo utama, logo tambahan ini dibuat dalam dua bentuk komposisi yaitu vertikal dan horisontal yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan ruang dari materi publikasi yang akan dibuat dan disesuaikan dengan aturan pada Logo Utama untuk komposisi vertikal dan horisontal. 

Tidak diperbolehkan menambah unsur visual apapun termasuk menambahkan tulisan pada logo PMI yang dapat ditafsirkan sebagai logo baru.
 contoh:




bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar